DENPASAR ● Gerak langkah Partai Politik di Tanah Air begitu menggeliat, lirikan mata dan persahabatan pun terjalin untuk kontestasi politik 2024 mendatang. Melirik gedung megah Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Bali, yang baru melakukan upacara pemelaspasan Gedung baru DPW Partai NasDem Provinsi Bali yang berlokasi di Jalan Cok Agung Tresna Denpasar, Rabu 13 Juli 2022 lalu.
Disebutkan juga dalam informasi portal resmi DPW Partai NasDem Bali (klik untuk link), bahwa gedung baru ini adalah salah satu bentuk kecintaan Ketua Umum kepada Bali. Serta rumah restorasi ini akan menjadi rumah perjuangan bersama di NasDem Bali dengan spirit Bersatu, Berjuang, Menang.
Kawasan itu juga merupakan kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Provinsi Bali atau yang lebih dikenal sebagai Kawasan Civic Centre terletak di Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, yang juga bisa disebutkan mewakili wajah Bali.
Tentu wajah itu harus merepresentasikan tata nilai hirarki pemerintahan melalui penerapan ketentuan aturan tata ruang dan bangunan secara konsisten, baik dalam skala lokal maupun nasional.
Melihat peraturan daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2005 tentang persyaratan Arsitektur bangunan gedung yang seharusnya mempengaruhi pencitraan identitas cultural suatu masyarakat, termasuk masyarakat Bali sebagai suatu komunitas masyarakat yang memiliki budaya berkharakter khas yang dijiwai dan mengakomodasi nilai-nilai luhur budaya masyarakat Bali, maka bangunan gedung harus diselenggarakan berdasarkan filsafat Tri Hita Karana, begitu kutipan dari Perda Nomor 5 Tahun 2005.
Sudah seharusnya kecintaan terhadap Bali itu dituangkan dalam bentuk Arsitektur tradisional Bali.
Klik untuk link Perda 5 2005 Tentang Arsitektur Bali
Menghubungi Julie Sutrisno Laiskodat selaku Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali melalui pesan elektronik, belum bisa memberikan keterangan sampai berita ini turun.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Menguat, Semua Merapat
|
Lalu berusaha menghubungi Nyoman Winatha sebagai Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Bali, walau online tidak juga sepertinya bersedia menjawab pertanyaan dari tim Garda Media.
Begitu juga Anak Agung Ngurah Gede Widiada selaku tokoh Partai NasDem, kemudian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi dan Kasatpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, belum menjawab pertanyaan dari pesan elektronik kami. (Ray)